Pencarian

849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy Diamankan Polres Inhil

Rabu, 18 November 2020 • 15:32:38 WIB
849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy Diamankan Polres Inhil

Nusaperdana.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Press Release terkait tindak pidana Narkotika di Aula Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (18/11/2020).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menerangkan, dari 849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy tersebut diamankan dari 2 TKP yakni Kecamatan Pulau Burung dan Keritang.

"Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan," kata Kapolres saat memimpin Press Release.

Untuk berat barang bukti psikotropika, 40 keping pil merk erimin 5 yang berjumlah 400 butir dengan berat kotor 118,08 gram.

Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil. (Rls)

Follow daerah.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Redaksi
Profil Penulis Redaksi

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks