BBM Subsidi di Lampung Dicek STNK dan QR Code Mulai Bertahap

Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan pembelian BBM bersubsidi dengan memeriksa STNK dan QR Code MyPertamina secara bertahap.
Penulis: Yasir
Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:21:01 WIB

NUSAPERDANA.COM — Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan QR Code MyPertamina, khususnya untuk kendaraan roda enam atau lebih. Aturan ini menyasar kendaraan yang selama ini diduga mengisi BBM berkali-kali di sejumlah SPBU berbeda. Pemeriksaan dilakukan bertahap dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap stasiun pengisian bahan bakar.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan pengawasan tersebut akan diberlakukan secara bertahap. Sasaran utamanya adalah kendaraan roda enam ke atas yang selama ini dinilai melakukan pengisian BBM berkali-kali di berbagai SPBU.

"Kita akan mulai secara bertahap melakukan pengawasan kepada kendaraan roda enam ke atas, agar tidak melakukan pengisian BBM berkali-kali di berbagai SPBU," kata Rahmat, seperti dikutip Antara.

Satpol PP Dikerahkan ke Setiap SPBU

Pemerintah daerah akan mengerahkan personel Satpol PP untuk membantu pemeriksaan kesesuaian STNK dengan kode QR yang digunakan kendaraan saat membeli BBM bersubsidi. Pengerahan ini dilakukan di setiap SPBU, dengan bantuan dari Pemerintah Kota Bandarlampung.

"Nanti ada pengerahan anggota Satpol PP di setiap SPBU, dan kita akan minta bantuan dari Kota Bandarlampung untuk melaksanakan pemeriksaan STNK serta QR Code. Kalau Instruksi Gubernur Lampung sudah selesai hari ini, besok bisa berlaku aturannya," ujar Rahmat.

Alasan Pengetatan: Antrean dan Permintaan Naik

Menurut Rahmat, pengetatan pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada pihak yang berhak. Langkah ini juga bertujuan mencegah kemungkinan penyalahgunaan dalam proses distribusi.

Meningkatnya permintaan BBM turut mempengaruhi kondisi antrean di SPBU. "Persoalannya memang karena naiknya permintaan, tapi kita ingin dengan naiknya permintaan tidak ada permainan di situ dan semua harus tepat sasaran," kata Rahmat.

Kewenangan Satpol PP Terbatas pada Pemeriksaan

Kepala Satpol PP Provinsi Lampung Gadriyanto Abung menegaskan, pengawasan akan diprioritaskan terhadap kendaraan roda enam atau lebih. Namun, kewenangan Satpol PP dalam kegiatan tersebut terbatas pada pemeriksaan dan pendataan dugaan pelanggaran.

"Kami hanya mendata pelanggaran, tidak ada penindakan karena bukan tupoksi kami. Semua penindakan akan diserahkan kepada pihak berwajib," ujar Gadriyanto.

Kendaraan yang akan mengisi BBM bersubsidi perlu menyiapkan STNK dan QR Code MyPertamina agar pemeriksaan berjalan lancar. Pastikan data kendaraan di aplikasi MyPertamina sudah sesuai dengan dokumen resmi.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan teknis pemeriksaan dapat diakses melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Lampung. Waspadai pihak yang mengaku dapat membantu pengisian BBM bersubsidi dengan imbalan tertentu.

Reporter: Yasir