Bahlil Soroti BBM Subsidi Dipakai Mobil Mewah, Cek Cara Daftar Subsidi Tepat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah.
Penulis: Saiful
Kamis, 24 September 2026 | 10:41:03 WIB

NUSAPERDANA.COM — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti masih banyaknya kendaraan mewah yang mengonsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi. Pemilik kendaraan pribadi yang ingin tetap mengakses kedua jenis BBM itu wajib mendaftar lewat situs subsiditepat.mypertamina.id. Pendaftaran memerlukan sejumlah dokumen kendaraan dan memakan waktu verifikasi hingga 14 hari kerja.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyoroti distribusi bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang dinilai belum tepat sasaran. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berulang kali menyinggung pemanfaatan BBM bersubsidi oleh kalangan mampu yang mengendarai mobil berharga tinggi.

Temuan di lapangan memperkuat sorotan itu. Mobil mewah sekelas Alphard kedapatan mengisi Pertalite, sementara kendaraan SUV berukuran besar seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner memanfaatkan Solar subsidi. Secara spesifikasi teknis, deretan kendaraan tersebut tidak dirancang untuk mengonsumsi BBM subsidi.

Aturan yang Masih Berlaku

Regulasi yang melarang pembelian BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan atau kapasitas silinder belum diterbitkan. Pembelian Pertalite dan Solar subsidi masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Karena itu, pemerintah belum memberlakukan skema pembatasan berdasarkan kapasitas mesin atau cc untuk Pertalite. Seluruh kendaraan pribadi yang telah terdaftar dan lolos verifikasi masih memiliki akses mengonsumsi bahan bakar tersebut.

Siapa yang Boleh Mengonsumsi BBM Subsidi

Berdasarkan regulasi yang berlaku untuk sektor transportasi darat, ada empat kategori kendaraan yang diizinkan mengonsumsi Pertalite dan Solar subsidi:

  • Kendaraan pribadi
  • Kendaraan umum berpelat kuning
  • Kendaraan angkutan barang, di luar kegiatan pertambangan dan perkebunan yang memiliki lebih dari 6 roda
  • Mobil layanan umum, seperti ambulans, mobil jenazah, truk pemadam kebakaran, dan armada pengangkut sampah

Cara Daftar Subsidi Tepat

Pemilik kendaraan yang ingin mengakses Pertalite dan Solar subsidi wajib mendaftar melalui situs resmi subsiditepat.mypertamina.id. Pendaftaran tidak mengharuskan pengguna memasang aplikasi MyPertamina di lokasi pengisian.

Dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Foto KTP
  2. Foto diri
  3. Foto STNK bagian depan dan belakang yang terbuka
  4. Foto kendaraan secara menyeluruh dari sisi depan dan samping
  5. Foto nomor polisi kendaraan

Setelah seluruh dokumen diunggah dan diverifikasi, sistem akan menerbitkan QR Code melalui surel atau notifikasi pada akun pendaftar. QR Code itu dapat dicetak untuk digunakan saat bertransaksi di SPBU.

Waktu Verifikasi

Proses verifikasi pendaftaran memakan waktu maksimal 14 hari kerja. Pertamina menyampaikan ketentuan ini melalui unggahan di Instagram.

"Untuk saat ini belum ada pembatasan maksimal silinder kendaraan. Silakan daftar kendaraan melalui website Subsidi Tepat atau aplikasi MyPertamina dan menunggu prosesnya maksimal 14 hari kerja," demikian penjelasan Pertamina.

Masyarakat yang menemui kendala pendaftaran atau ingin memastikan status verifikasi dapat menghubungi kanal resmi Pertamina. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pendaftaran berbayar atau meminta data pribadi di luar situs subsiditepat.mypertamina.id.

Reporter: Saiful