Pencarian

Bahlil Siapkan Regulasi BBM Subsidi 2026, Pemilik Mobil Mewah Diminta Beralih

Jumat, 18 September 2026 • 09:20:31 WIB
Bahlil Siapkan Regulasi BBM Subsidi 2026, Pemilik Mobil Mewah Diminta Beralih
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

NUSAPERDANA.COM — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyiapkan regulasi baru untuk mencegah masyarakat mampu menggunakan BBM bersubsidi, disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Imbauan ini terutama ditujukan kepada pemilik kendaraan kelas atas agar beralih ke BBM nonsubsidi. Regulasi masih dalam tahap kajian, belum ada keputusan resmi soal sanksi atau mekanisme pembatasan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk mencegah masyarakat mampu menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini disiapkan di tengah meningkatnya penggunaan BBM bersubsidi oleh sebagian masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.

Bahlil menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Pemerintah ingin memastikan subsidi energi tetap diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak.

"Saya akan mempertimbangkan (regulasi), nanti kita lihat," kata Bahlil.

Mengapa Regulasi Ini Disiapkan

Harga minyak dunia menembus lebih dari US$100 per barel. Kondisi itu berdampak terhadap penyesuaian harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Keputusan tersebut kemudian mendorong pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi.

Pergeseran ini menjadi perhatian pemerintah karena peningkatan permintaan BBM subsidi dapat memengaruhi ketersediaan di sejumlah wilayah. Bahlil memastikan pemerintah akan menjaga stok BBM bersubsidi untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Kami pemerintah akan menyiapkan stok kebutuhan masyarakat khususnya terkait dengan BBM bersubsidi," ujar Bahlil.

Imbauan kepada Pemilik Mobil Mewah

Sambil menyiapkan regulasi, pemerintah mengimbau masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Imbauan ini secara khusus ditujukan kepada pemilik kendaraan kelas atas.

Tujuannya agar penggunaan BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan aksesnya tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.

"Saran saya, sebagai warga negara Indonesia kepada saudara-saudara saya yang mampu, yang mohon maaf mobilnya pakai BMW, kemudian mobil-mobil yang kelas tinggi, ya mohonlah kita pakai hati juga. Janganlah kita pakai BBM subsidi, itu kan untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tegas Bahlil.

Status Regulasi: Masih Tahap Kajian

Bahlil menegaskan penyusunan regulasi masih membutuhkan proses dan kajian lebih lanjut. Belum ada keputusan resmi mengenai mekanisme pembatasan, sanksi, atau kriteria kendaraan yang dilarang mengisi BBM bersubsidi.

Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan bahwa penguatan aturan distribusi BBM bersubsidi sedang diformulasikan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran Pertalite dan Biosolar.

Artinya, kebijakan ini belum final. Masyarakat belum bisa mengurus apa pun terkait regulasi baru karena aturannya belum diterbitkan.

Apa yang Bisa Dilakukan Sekarang

Bagi pemilik kendaraan kelas atas, imbauan pemerintah saat ini bersifat sukarela: beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax atau varian lainnya. Tidak ada sanksi yang diumumkan untuk pelanggaran imbauan ini.

Bagi masyarakat umum pengguna BBM bersubsidi, belum ada perubahan aturan pembelian. Pertalite dan Biosolar masih dapat dibeli seperti biasa selama regulasi baru belum resmi berlaku.

Informasi resmi mengenai perkembangan regulasi BBM bersubsidi dapat diakses melalui kanal Kementerian ESDM. Masyarakat diimbau tidak mempercayai informasi yang belum dikonfirmasi pemerintah, termasuk tawaran jasa pengurusan atau pendaftaran terkait BBM bersubsidi.

Jika menemukan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, masyarakat dapat melaporkan ke kanal pengaduan resmi Kementerian ESDM atau BPH Migas.

Sumber: aspada.id

Follow daerah.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks