Pencarian

Bansos 50 Juta Warga Desil 1-5 Cair 2027, Rekening Dibuat Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 • 06:41:31 WIB
Bansos 50 Juta Warga Desil 1-5 Cair 2027, Rekening Dibuat Pemerintah
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan berbicara dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

NUSAPERDANA.COM — Kebijakan ini bagian dari digitalisasi bansos yang sistemnya diluncurkan Oktober 2026. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut kelompok penerima adalah warga termiskin atau desil 1-5.

Siapa yang Masuk Kriteria Penerima

Luhut menyatakan penerima bansos ini adalah rumah tangga yang masuk desil 1 sampai 5. Kelompok ini dikategorikan sebagai masyarakat termiskin dalam data kesejahteraan sosial.

Namun pemerintah masih memperbaiki data desil agar lebih akurat. Artinya, daftar penerima belum final dan bisa berubah sebelum pencairan.

"Saya kira desi 1 sampai sampai 5, desil 1 sampai 5," ujar Luhut yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Subsidi Langsung ke Rekening, Bukan Lagi Lewat Produk

Luhut menjelaskan skema baru ini mengubah cara pemerintah menyalurkan bantuan. Subsidi tidak lagi diberikan lewat produk, melainkan langsung ke rekening penerima.

"Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," ujar Luhut dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Dari Mana Sumber Dananya

Luhut menyebut dana bansos berasal dari berbagai penghematan yang dilakukan pemerintah. Hitungan sementara, digitalisasi menghemat hingga Rp 1.200 triliun.

"Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp 1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah," jelas Luhut.

Cara Verifikasi Pakai Biometrik Wajah

Pemerintah membangun sistem perlinsos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital.

Verifikasi penerima dilakukan lewat biometrik wajah yang terhubung dengan data Dukcapil. Sistem juga mengecek kelayakan berdasarkan data lintas instansi, termasuk kepemilikan kendaraan dan status ASN.

Cara Cek dan Ajukan Bansos Secara Mandiri

Lewat sistem ini, masyarakat dapat mengecek maupun mengajukan bansos sendiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah. Belum ada keterangan resmi soal alamat portal yang akan dipakai.

Karena sistem baru diluncurkan Oktober 2026, warga disarankan menunggu pengumuman resmi soal kanal dan jadwal pengecekan. Jangan percaya pihak yang mengaku bisa mendaftarkan atau mempercepat pencairan dengan bayaran.

Jadwal Pencairan dan Rekening

Rekening penerima mulai dibagikan pada kuartal I 2027. Pemerintah yang membuat rekening tersebut, dan dana dikirim langsung ke akun masing-masing warga.

Detail bank penyalur, tahapan pencairan, serta batas waktu pengambilan belum disebut dalam keterangan ini. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan Dewan Ekonomi Nasional.

Warga yang merasa memenuhi kriteria desil 1-5 sebaiknya memastikan data kependudukan di Dukcapil sudah benar. Data yang tidak sinkron berisiko membuat verifikasi biometrik gagal saat sistem berjalan.

Untuk pengaduan atau pertanyaan soal bansos, gunakan kanal resmi pemerintah. Waspadai penipuan berkedok calo bansos yang meminta uang pendaftaran atau data pribadi lewat pesan pribadi.

Sumber: finance.detik.com

Follow daerah.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks