Pencarian

Harga Pangan di Wilayah Terdampak Erupsi Anak Krakatau Dipantau via SP2KP, Mendag: Stabil

Kamis, 10 September 2026 • 07:22:01 WIB
Harga Pangan di Wilayah Terdampak Erupsi Anak Krakatau Dipantau via SP2KP, Mendag: Stabil
Mendag Budi Santoso memantau harga pangan di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau melalui SP2KP.

NUSAPERDANA.COM — Budi menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9). "Dari pantauan kami sementara tidak ada masalah. Mudah-mudahan tidak ada masalah," ujarnya.

SP2KP disebut mampu melacak pergerakan harga pangan di seluruh kabupaten dan kota, termasuk kawasan yang terpapar abu vulkanik. "Kami bisa pantau dari SP2KP karena SP2KP di semua kabupaten kota, yang terkena dampak pun kita lihat sebenarnya harganya stabil," kata Budi.

Acuan Harga vs Harga Pasar: Cara Baru Membaca Kenaikan

Dalam kesempatan itu, politikus PAN tersebut menyoroti cara publik merespons dinamika harga di pasaran. Menurut Budi, indikator kenaikan harga bahan pokok seharusnya merujuk pada harga acuan yang ditetapkan pemerintah, bukan sekadar perbandingan harga antarwaktu.

Ia memberi contoh harga acuan telur ayam yang saat ini dipatok Rp30 ribu per kilogram (kg). Angka tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah bersama asosiasi terkait, dengan mempertimbangkan akumulasi biaya produksi, biaya administrasi, dan harga wajar.

Memang, tren harga telur ayam di pasaran belakangan naik dari Rp22 ribu menjadi Rp26.600 per kg. Namun, angka tersebut masih berada di bawah batas acuan pemerintah. "Jadi makanya kalau kita lihat naiknya mestinya dari naik harga acuan," jelas Budi.

Intervensi Ganda: Saat Harga Naik dan Juga Saat Turun

Budi menegaskan intervensi pemerintah di pasar tidak hanya dilakukan ketika harga pangan melonjak. Intervensi juga digelar saat harga jatuh di bawah acuan, demi melindungi produsen dari kerugian.

Ia mencontohkan harga daging ayam yang sempat merosot tajam dari harga acuan Rp40 ribu per kg menjadi Rp34 ribu per kg. Kondisi ini memicu protes peternak karena pemasukan tidak sebanding dengan biaya produksi, terutama harga pakan.

"Pemerintah itu mengintervensi tidak hanya harga yang naik saja, tapi harga yang turun. Harga yang turun itu jangan sampai membuat si produsen gulung tikar. Jadi, untuk mencapai harga seimbang sesuai harga acuan," ujar Budi.

Jika peternak sampai menghentikan produksi, risiko yang mengintai adalah kelangkaan stok ayam di pasaran. Imbasnya, harga justru berpotensi melonjak lebih tinggi di kemudian hari.

Sumber: cnnindonesia.com

Follow daerah.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks