Pencarian

4,33 Juta KPM Baru Masuk DTSEN, Bansos PKH dan Sembako Cair Triwulan III 2026

Rabu, 09 September 2026 • 11:41:01 WIB
4,33 Juta KPM Baru Masuk DTSEN, Bansos PKH dan Sembako Cair Triwulan III 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan penambahan 4,33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) untuk penyaluran bansos triwulan III 2026.

NUSAPERDANA.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penambahan penerima ini merupakan hasil pemutakhiran data sejak terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Pendataan yang sebelumnya memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Regsosek kini beralih ke DTSEN yang datanya disetarakan oleh BPS.

Mayoritas Penerima Baru Berada di Desil 1

Dari hasil pemutakhiran, penerima baru didominasi masyarakat desil 1, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah atau kategori sangat miskin. Data dikelompokkan melalui pemeringkatan desil 1 hingga desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Penambahan penerima terjadi bertahap. Pada triwulan II 2025 tercatat sekitar 1,3 juta penerima baru, lalu naik menjadi 1,6 juta di triwulan III 2025, dan kini menembus 4,33 juta keluarga.

Contoh Penerima Manfaat yang Sebelumnya Tidak Dapat

Saifullah memberi contoh warga yang sebelumnya tidak menerima bansos namun kini masuk daftar. "Mistam Riswandi, desil 1, menerima PKH dan Sembako dari Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya dia tidak dapat. Juriah juga sebelumnya tidak dapat, tetapi sekarang mendapatkan bantuan setelah data dimutakhirkan," kata Saifullah dalam keterangan yang dikutip dari infopublik.id, Rabu (9/9/2026).

Proses Pemutakhiran Data DTSEN

Pembaruan data dilakukan bersama Kementerian Sosial, BPS, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta pemerintah daerah. BPS diberi tugas menjadi pengelola data tunggal, sementara kementerian dan pemda membantu pemutakhiran data untuk diverifikasi sesuai ukuran BPS.

Kemensos memastikan pemutakhiran DTSEN berjalan berkala. Tujuannya agar bansos tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi penerima terkini.

Catatan untuk Masyarakat

Bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar, proses verifikasi terus berjalan. Informasi resmi dan kelengkapan data dapat dikonfirmasi melalui Dinas Sosial setempat atau kanal resmi Kemensos.

Waspadai pihak yang mengaku bisa memasukkan nama ke daftar penerima dengan imbalan tertentu. Proses pendataan dilakukan pemerintah tanpa pungutan biaya apa pun.

Sumber: masakini.co

Follow daerah.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks