NUSAPERDANA.COM — Jakarta – Warga yang baru menginjak usia 17 tahun akan otomatis memiliki rekening bank tanpa perlu proses pendaftaran manual. Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga Indonesia memiliki akses layanan perbankan sejak dini.
Rencana tersebut disampaikan Airlangga Hartarto dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Ia menegaskan pembukaan rekening berjalan beriringan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," ujar Airlangga di hadapan para akademisi dan praktisi ekonomi syariah.
Saldo Awal dan Fungsi Rekening
Setiap pemilik rekening baru akan menerima saldo awal sebesar Rp 50 ribu tanpa potongan biaya administrasi. Rekening ini tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan uang, tetapi juga disiapkan sebagai kanal penyaluran bantuan sosial (bansos) secara tunai dari pemerintah.
Dengan kata lain, rekening yang sama kelak bisa digunakan untuk menerima berbagai program bantuan yang disalurkan pemerintah, baik bersumber dari Kementerian Sosial maupun kementerian/lembaga lain.
Dua Bank yang Ditunjuk Pemerintah
Pemerintah menunjuk dua bank pelat merah untuk mendukung operasional program ini, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penunjukan ini mempertimbangkan jangkauan jaringan kedua bank hingga ke pelosok daerah.
BRI dikenal memiliki unit kerja hingga tingkat desa melalui BRI Link, sementara BSI menjadi bank syariah terbesar di Indonesia hasil merger tiga bank syariah BUMN. Keduanya dinilai memiliki kapasitas untuk melayani pembukaan rekening massal.
Belum Ada Aturan Teknis Resmi
Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan aturan teknis pelaksanaan program tersebut. Detail mengenai jadwal implementasi, mekanisme aktivasi rekening, serta persyaratan dokumen pendukung masih menunggu regulasi lanjutan.
Masyarakat yang ingin memastikan status kependudukan dan kesiapan data diri dapat mengecek melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Sementara itu, informasi resmi terkait perkembangan program akan disampaikan melalui kanal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah mengimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas bank atau pemerintah untuk pembukaan rekening. Program ini tidak dipungut biaya apa pun, dan setiap informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi pemerintah.