Pencarian

Kabut Asap Memburuk, Disdik Bengkalis Keluarkan Edaran Perlindungan Warga Sekolah

Selasa, 25 Agustus 2026 • 05:28:32 WIB
Kabut Asap Memburuk, Disdik Bengkalis Keluarkan Edaran Perlindungan Warga Sekolah
Kadisdik Bengkalis Hadi Prasetyo

Nusaperdana.com,Bengkalis— Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1184 Tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan yang terdampak kabut asap. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di tengah kondisi kualitas udara yang berada pada level “Tidak Sehat”.

Surat edaran yang ditetapkan di Bengkalis pada 24 Agustus 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Bengkalis.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Satuan pendidikan juga diminta mengurangi kegiatan pembelajaran maupun aktivitas lainnya yang dilaksanakan di luar ruangan.

Selain itu, sekolah diwajibkan memastikan ruang kelas memiliki sirkulasi udara yang baik serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan memperbanyak konsumsi air putih.

Dinas Pendidikan juga meminta pihak sekolah memberikan perhatian terhadap warga sekolah yang mengalami keluhan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, pusing, maupun iritasi mata, agar segera mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST., M.Si., mengatakan surat edaran tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesehatan warga sekolah selama kualitas udara terdampak kabut asap.

“Yang paling utama adalah kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Karena itu, kami meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang telah disampaikan,” ujar Hadi.

Ia juga meminta sekolah terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan warga sekolah. Apabila kondisi semakin memburuk, pihak sekolah diminta mengambil langkah cepat dan tepat sesuai situasi di lapangan.

“Sekolah harus melakukan pemantauan secara berkala. Jika ada peserta didik atau tenaga pendidik yang mengalami keluhan kesehatan, segera diberikan bantuan dan penanganan,” tegasnya.

Melalui edaran tersebut, Dinas Pendidikan berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.**

Follow daerah.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks