Pencarian

15 KK Tanggel Blora Numpang Listrik Tetangga, Berharap Pasang Meteran Bersubsidi

Jumat, 09 Oktober 2026 • 10:41:01 WIB
15 KK Tanggel Blora Numpang Listrik Tetangga, Berharap Pasang Meteran Bersubsidi
KK di Dukuh Delok, Desa Tanggel, Blora, masih menumpang aliran listrik tetangga.

NUSAPERDANA.COM — Sebanyak 15 kepala keluarga di Dukuh Delok, Desa Tanggel, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, masih menumpang aliran listrik tetangga karena enggan memasang meteran 900 VA yang tersedia. Warga bersedia memasang meteran sendiri jika ada opsi bersubsidi, yang saat ini hanya tersedia untuk rumah tangga tidak mampu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kepala Desa Tanggel dan Camat Randublatung mengaku sudah mengusulkan pembangunan jaringan listrik ke instansi terkait.

"Mereka mau pasang kalau ada yang bersubsidi," ujar Sumariyanto, dikutip Harian Muria.

Dukuh Delok termasuk wilayah terisolir, jauh dari pusat kota, dan untuk mencapainya harus melewati medan terjal. Sepanjang sejarah, baru sekali ada pembangunan jalan menuju dukuhan tersebut, yakni saat Sumariyanto menjabat kepala desa.

Jaringan Listrik Baru Masuk pada 2023

Jaringan listrik di Dukuh Delok sebelumnya belum ada. Warga menggunakan penerangan seadanya. Pada 2023, usulan desa dikabulkan sehingga jaringan listrik masuk ke dukuhan.

Meski jaringan sudah tersedia, dari 17 KK yang ada, baru dua yang memasang meteran. Sisanya, 15 KK, belum bersedia memasang.

Opsi Bersubsidi 450 VA dan Syaratnya

Pemerintah masih menyediakan pemasangan listrik bersubsidi untuk daya 450 VA. Program ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat rumah tangga tidak mampu dan prasejahtera.

Syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Warga yang belum masuk DTKS tidak dapat mengakses pemasangan listrik bersubsidi ini.

Usulan Sudah Disampaikan ke Pemerintah Daerah

Camat Randublatung, Tarkun, menyatakan pihaknya sudah berupaya mengusulkan pembangunan listrik untuk Desa Tanggel. Usulan disampaikan kepada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub).

"Kita sudah usulkan semoga terealisasi," kata Tarkun.

Sumariyanto berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi usulan pemasangan listrik sesuai harapan warganya.

Cara Cek Status DTKS

Warga yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar dalam DTKS dapat mengecek melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Informasi lengkap mengenai prosedur dan syarat pemasangan listrik bersubsidi dapat diakses melalui layanan resmi PLN dan Kementerian Sosial.

Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pemasangan meteran listrik dengan imbalan uang. Pastikan semua proses dilakukan melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan.

Sumber: harianmuria.com

Follow daerah.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks