NUSAPERDANA.COM — Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran subsidi dan kompensasi menembus Rp331,4 triliun hingga 31 Agustus 2026, membengkak 52,1 persen dibanding periode sama tahun lalu. Angka itu terdiri dari subsidi Rp177,1 triliun dan kompensasi Rp154,1 triliun, dengan pembayaran bulanan ke PLN dan Pertamina sebagai penyedia listrik dan BBM. Lonjakan ini dipicu fluktuasi harga minyak acuan, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan volume konsumsi BBM, LPG, serta listrik subsidi.
Rinciannya, realisasi subsidi mencapai Rp177,1 triliun dan kompensasi mencapai Rp154,1 triliun. Pembengkakan ini menjadi sinyal bahwa beban fiskal negara untuk menahan harga energi dan pupuk tahun ini jauh lebih berat dari 2025.
Pembayaran Kini Bulanan ke PLN dan Pertamina
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran subsidi dan kompensasi ke BUMN, termasuk PLN dan Pertamina, kini dilakukan setiap bulan. Mekanisme itu ikut memengaruhi besarnya nilai realisasi pada 2026.
"Pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan, dan pembayaran subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina," ujar Suahasil.
Dengan skema bulanan, arus kas ke dua BUMN penyedia listrik dan BBM itu lebih terjaga. Namun konsekuensinya, angka realisasi terlihat menumpuk lebih cepat di laporan APBN.
Penyebab Lonjakan 52,1 Persen
Ada beberapa pemicu utama pembengkakan. Pertama, fluktuasi harga minyak acuan dan nilai tukar rupiah. Kedua, peningkatan volume konsumsi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik subsidi.
Volatilitas harga minyak mentah akibat dinamika geopolitik global turut menekan realisasi subsidi energi. Indonesia pernah menghadapi kondisi serupa pada 2022, saat konflik Rusia-Ukraina mengerek harga energi dunia.
Dari sisi nonenergi, kenaikan pembayaran subsidi pupuk menjadi penyumbang utama. Artinya, tekanan tidak hanya datang dari sektor energi, tetapi juga dari kebutuhan menjaga harga input pertanian.
Antisipasi sampai Akhir Tahun
Direktur Jenderal Anggaran Sudarto menyampaikan Kementerian Keuangan akan terus memonitor dan mengantisipasi realisasi hingga akhir tahun. Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers APBN di Gedung Juanda, Jumat (18/9/2026).
"Terkait dengan subsidi kompensasi, realisasi sampai tahun ini sama dengan bulan Agustus meningkat lebih tinggi dibandingkan tahun yang lalu. Kami terus mengantisipasi realisasi sampai dengan akhir tahun nanti," kata Sudarto.
Bagi masyarakat, subsidi dan kompensasi ini adalah penopang harga listrik, BBM, LPG, dan pupuk. Pemerintah belum menyampaikan rencana penyesuaian harga maupun perubahan mekanisme penyaluran tahun ini.
Informasi resmi soal realisasi anggaran dan kebijakan subsidi dapat diakses melalui kanal Kementerian Keuangan. Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus bantuan atau kompensasi dengan memungut biaya.